Dalam Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 3815/B.B1/HK/ 2020 tentang Petunjuk Teknis Diklat Fungsional Cawas dan Diklat Penguatan Cawas. Pelaksanaan tahapan rangkaian Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Bakal Calon Pengawas Sekolah (Diklat Bakal Cawas) di Kabupaten Lombok Timur saat ini sudah memasuki tahapan yang ketiga yaitu On The Job Traning 2 (OJT 2). Tahap pertama Kegiatan Diklat Bakal Cawas kegiatan adalah On The Job Training 1 (OJT 1) telah dilaksanakan mulai tanggal 4-14 September 2021, tahap kedua adalah In Service Training 1 (IST 1) telah dilaksanakan tanggal 15-19 September 2021, dan tahap 3 adalah kegiatan On The Job Training 2 (OJT 2) dilaksanakan mulai tanggal 20 September sampai dengan 27 Oktober 2021.
Drs. I Made Murta Astawa, M.Pd (Widyaprada) selaku penanggung jawab kegiatan menjelaskan, “On The Job Training 2 (OJT 2) dengan pola alokasi waktu 75 JP @45 menit akan dilaksanakan pendampingan oleh Pengajar Diklat sebanyak dua kali. Pendampingan OJT 2 ke-1 dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2021 dan Pendampingan OJT 2 ke-2 dilaksanakan tanggal 25 Oktober 2021. Selama pendampingan baik pendampingan ke-1 maupun pendampingan ke-2 difasilitasi oleh Pengajar Diklat dari Widyaprada LPMP Provinsi NTB. Pada saat On The Job Training 2 Peserta melaksanakan Rencana Tindak Lanjut Program Pengawasan (RTLPP) 55 JP, Penyusunan Laporan Rencana Tindak Lanjut Program Pengawasan 15 JP, dan Penyiapan Presentasi dan Gelar Karya Inovasi 5 JP”.
“ Selama On The Job Training 2 (OJT 2) Peserta Diklat Cawas akan didampingi oleh Mentor. Mentor adalah Pengawas Sekolah yang mendampingi Bakal Calon Pengawas Sekolah dalam melaksanakan On The Job Training. Mentor akan mendampingi Peserta Diklat Cawas sebanyak 5 (lima) kali pertemuan. Mentor yang mendampingi Para Peserta Diklat Bakal Cawas sebanyak 3 (tiga) orang, berasal dari Pengawas Sekolah Kabupaten Lombok Tengah. Pendampingan yang dilakukan oleh Mentor, satu Mentor akan mendampingi 4/5 orang Bakal Calon Pengawas (Cawas). Pendampingan oleh Mentor dilaksanakan secara daring dan tempat pendampingan antara Mentor dengan Peserta Diklat Bakal Cawas dilakukan kesepakatan bersama”.
Menurut Pengajar Diklat H. Selamet Riyadi, S.Pd.M.Pd, “Saat Pendampingan ke-2 On The Job Training 2 (OJT 2) tanggal 25 Oktober 2021 ada beberapa hal yang akan didiskusikan. OJT 2 Bakal Calon Pengawas Sekolah disamping didampingi oleh Mentor juga melaksanakan Rencana Tindak Lanjut Program Pengawasan (RTLPP). Program Pengawasan akan dilaksanakan magang baik disekolah asal maupun sekolah lain. Hal ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap selama Diklat Bakal Cawas tentang Pengawasan. Laporan Rencana Tindak Lanjut Program Pengawasan akan dipresentasikan dalam kegiatan In Service Training 2 (IST 2) bersama dengan Gelar Karya Inovasi”.
“Terkait dengan kegiatan Gelar Karya, itu merupakan mata diklat wajib yang harus dilakukan oleh peserta Diklat Cawas. Kegiatan Gelar Karya merupakan salah satu untur yang harus dinilai. Pameran Gelar Karya dimaksudkan untuk melihat apakah benar peserta diklat sudah melakukan kegiatan RTLPP ataukah sekedar asal-asalan”
Salah seorang peserta Diklat Bakal Calon Pengawas Sekolah H. Lalu Mahrim, S.Pd. menyampaikan,” Dengan keberadaan Mentor sangat membantu kami, semua tugas-tugas yang harus diselesaikan dari seluruh rangkaian pelaksanaan Diklat Cawas dapat kami selesaikan dengan baik dan tepat waktu. Mentor dengan sabar mendampingi dan menjelaskan serta membimbing kami dalam segala hal yang disampaikan oleh Pengajar Diklat”.
“Mentor sangat luar biasa membimbing kami, bahkan kami rindu beliau sampai kami pergi kerumahnya sekedar ucapankan banyak terima kasih. Tampiasih. Karena saking dekatnya dengan Mentor. Terima kasih atas bantuan bapak Mentor kami yang luar biasa. Beliau dengan tampa pamrih dari ujung desa rela meluangkan waktu untuk kami, sehingga kami bisa menyelesaikan RTLPP”, ungkap Lalu Muhamad Ali, S.Pd. Kepala SMPN 2 Selong.
SI INTAN (Sistem Informasi Instan)