Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 10 Tahun 2019 perubahan atas Permen PAN RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zone Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) bahwa untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dibutuhkan peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan zona integritas pada Unit Kerja, Manajemen Perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zone integritas.
Ada 4 (empat) program yang ditetapkan Kemen-PAN dan RB untuk dijalankan dalam Program Kerja Manajemen Perubahan yang terdiri dari :
Menyusun Tim Kerja
Panduan dalam menyusun Tim Kerja adalah :
Unit membentuk Tim untuk membangun ZI menuju WBK dengan Surat Keputusan pimpinan
Unit kerja menentukan komposisi tim melalui prosedur yang jelas
Menyusun Dokumen Rencana Pembangunan ZI menuju WBK
Panduan dalam menyusun Dokumen Rencana adalah
Tim Kerja menyusun Program Kerja
Program Kerja memuat target-target prioritas
Tim menyediakan media untuk mensosialisasikan Pembangunan ZI menuju WBK
Melaksanakan pemantauan dan evaluasi
Panduan dalam melakukan pemantauan dan evaluasi adalah :
Tim kerja memantau keterlaksanaan program sesuai dengan target
Tim kerja memiliki instrument pemantauan dan evaluasi
Tim kerja telah menindaklanjuti hasil pementauan dan evaluasi
Melakukan Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja
Panduan dalam melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja:
Tim kerja mendorong pimpinan untuk berperan sebagai Role Model
Tim kerja memantau tunas-tunas integritas agar berperan sebagai agen perubahan
Tim kerja membangun budaya kerja dan pola pikir dilingkungan satuan kerja
Tim kerja berupaya melibatkan seluruh pegawai satuan kerja dalam membengun ZI menuju WBK
Terkait dengan Program Kerja Manajemen Perubahan, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat melaksanakan “ Evaluasi Progam 2019 dan Penyusunan Program Pembangunan ZI-WBK 2020 “. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dimulai tanggal 3-4 Pebruari 2020 diikuti oleh Tim Pembangunan ZI-WBK berjumlah 34 (tiga puluh empat) orang.
Adapun materi yang didiskusikan dalam kegiatan ini adalah :
Pengendalian Gratifikasi
Target dan langkah Pembangunan WBK
Evaluasi Program Pembangunan WBK tahun 2019 melalui Lembar Kerja Evaluasi (LKE)
Penyusunan Program Pembangunan WBK tahun 2020
Evaluasi Program 2019 dan Penyusunan Program Pembangunan ZI-WBK tahun 2019 bertujuan untuk melihat program yang telah dilaksanakan, yang belum dilaksanakan, kendala/hambatan/permasalahan serta solusi tahun 2019 dan Program Pembangunan ZI-WBK yang akan dilaksanakan tahun 2020 sehingga Pembangunan WBK LPMP NTB dapat berjalan lancar sesuai dengan tujuan yang diharapkan dalam Reformasi Birokrasi.
Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas menuju WBK.
Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1) Dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK telah disusun;
2) Dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK telah memuat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan Zona Integritas menuju WBK; dan
3) Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas menuju WBK.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Drs. I Made Murta Astawa, M.Pd. yang juga sebagai penanggungjawab kegiatan Evaluasi Progam 2019 dan Penyusunan Program Pembangunan ZI-WBK 2020 mengatakan bahwa dalam membangun Zone Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) “ Komitmen Pimpinan dan Pegawai/staff memegang peranan yang sangat penting dalam program Reformasi Birokrasi. Tampa adanya Komitmen antara Pimpinan dan Pegawai/staff, Pembangunan ZI-WBK ini akan berjalan tertatih-tatih. Untuk itulah Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi (KIS) sangat strategis perannya dalam kerangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi. Marilah kita bersama-sama mereformasi diri sendiri sebelum mereformasi orang lain. Mulai dari yang kecil, dan dimulai dari sekarang. Masing-masing Tim Pengungkit mulai dari Tim Manajemen Perubahan, Tim Penataan Tata Laksana, Tim Penataan Sistem Manajemen SDM, Tim Penguatan Akuntabitas Kinerja, Tim Penguatan Pengawasan, dan Tim Peningkatan Mutu Pelayanan Publik semuanya harus berkolaborasi sehingga hasil dari Reformasi Birokrasi akan cepat bisa dirasakan oleh Stakeholder atau masyarakat pada umumnya. “ Motto ZI-WBK LPMP NTB adalah : “ Melayani Sepenuh Hati “ , tutup Made.
Oleh : IMMA 2020