

Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online. Berdasarkan Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan, data Dapodik diharapkan menjadi basis data tunggal yang representatif dan dapat dibagipakaikan baik di internal Kemdikbudristek maupun pemangku kepentingan lainnya di luar Kemdikbudristek. Proses Pengumpulan data dilakukan melalui aplikasi Dapodikdasmen yang menghubungkan langsung antara sekolah dengan server pusat
Sebagai basis data tunggal dalam pendidikan, Dapodik telah dijadikan acuan Kemdikbudristek dalam merumuskan berbagai program dan kebijakan, antara lain: perhitungan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penyaluran tunjangan guru, Program Indonesia Pintar, Asesmen Nasional, Akreditasi Sekolah atau program peningkatan mutu lainnya. JAGA atau Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia yang merupakan inisiasi KPK dalam keterbukaan Informasi seputar monitoring upaya pencegahan korupsi di pusat sampai daerah juga menggunakan data yang salah satunya bersumber dari dapodik. Pun demikian halnya dengan proses seleksi CPNS yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB) telah menggunakan data yang terintegrasi dengan Dapodik.
Dijadikannya Dapodik sebagai basis data tunggal tentu saja harus dibarengi dengan upaya meningkatkan kualitas data yang dihasilkan oleh sistem Dapodik. Data yang akurat dan terbarukan menjadi syarat utama keberhasilan dari sebuah program atau kebijakan. Sebagai upaya meningkatkan kualitas data Dapodik, BPMP NTB menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Kualitas Data Provinsi NTB Tahun 2022. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah melakukan evaluasi terhadap kualitas data dapodik dan mengidentifikasi permasalahan dan solusi peningkatan kualitas data dapodik di tingkat satuan pendidikan. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 8 sd 10 Desember 2022, melibatkan 55 orang peserta yang berasal dari unsur pejabat dan operator dinas pendidikan, perwakilan operator sekolah dan tim data BPMP NTB. Dalam kegiatan ini Kepala BPMP NTB, Drs. H Muhammad Irfan, MM mengapresiasi tim dapodik dinas pendidikan dan sekolah yang telah berkolaborasi dan bekerja keras untuk meningkatkan progres data terkait alokasi BOS/BOP tahun 2023. “Berkat kerja kita semua, Provinsi Nusa Tenggara Barat masuk dalam 10 provinsi dengan progres tertinggi,” tutur Irfan. Kegiatan evaluasi ini juga diisi dengan berbagi praktek baik yang dilakukan oleh sekolah dan dinas pendidikan dengan capaian kualitas data dapodik tertinggi. Harapannya, apa yang sudah dilakukan bisa ditularkan ke sekolah atau kabupaten lain.
Untuk mengukur kualitas data Dapodik Kemdikbudristek juga telah menyusun Rapor Dapodik sebagai instrumen untuk mengukur keakuratan dan kemutakhiran data yang dikirim oleh satuan pendidikan. Rapor Dapodik menggunakan tiga parameter pengukuran: akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Data dinyatakan akurat jika data sudah terisi dengan wajar dan benar, parameter mutakhir dipenuhi jika sekolah sudah melakukan pembaharuan pada semester berjalan, sedangkan parameter berkelanjutan menunjukkan apakah satuan pendidikan telah melakukan pembaharuan selama 2 tahun terakhir atau tidak. Rentang nilai tiap parameter ada dalam interval 0-100. Di tahun 2022 berdasarkan Renstra Kemdikbudristek daerah dan satuan pendidikan diharapkan mencapai nilai 95,4 untuk semua parameter.
Capaian Rapor Dapodik tiap kabupaten ataupun satuan pendidikan dapat diakses melalui laman https://dapomart.kemdikbud.go.id/pusat/public/dashboard. Di laman ini tergambar capaian rapor dapodik berdasarkan kabupaten, jenjang ataupun parameter. Berdasarkan Rapor Dapodik per tanggal 10 Desember 2022, secara akumulatif semua kabupaten telah melampaui target untuk capaian raport dapodik tahun 2022, namun masih terkendala di parameter akurasi. Akurasi data masih dibawah target untuk semua kabupaten. Untuk itu dalam kegiatan ini dinas pendidikan telah menyusun rencana tindak lanjut apa saja yang perlu dilakukan untuk mendongkrak nilai akurasi dapodik. Pada kegiatan ini Kepala BPMP NTB juga menyerahkan kepada peserta profil kualitas data dapodik kepada perwakilan kabupaten kota yang merupakan produk dari kegiatan ini.