ZI WBBM

KESIAPSIAGAAN HADAPI COVID-19

I Made Murta Astawa | 20 March 2020
KESIAPSIAGAAN HADAPI COVID-19

Seperti kita ketahui pada awal tahun 2020, COVID-19 menjadi masalah kesehatan dunia. Kasus ini diawali dengan informasi dari Badan Kesehatan Dunia/World Health Organization(WHO) pada tanggal 31 Desember 2019 yang menyebutkan adanya kasus kluster pneumonia dengan etiologi yang tidak jelas di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Kasus ini terus berkembang hingga adanya laporan kematian dan terjadi importasi di luar China. Pada tanggal 30 Januari 2020, WHO menetapkan COVID-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)/ Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD). Pada tanggal 12 Februari 2020, WHO resmi menetapkan penyakit novel coronavirus pada manusia ini dengan sebutan Coronavirus Disease (COVID-19). Pada tanggal 2 Maret2020 Indonesia telah melaporkan 2 kasus konfirmasi COVID-19. Pada tanggal 11 Maret 2020, WHO sudah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dalam rangka pencegahan penyebaranan Virus Corona telah mengeluarkan Surat Nomor 3699/C/KP/2020 tertanggal 19 Maret 2020 Tentang Prosedur Pelaksanaan Tugas Pegawai Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen dalam rangka Pencegahan penyebaran Corona Virus Disease ( COVID-19). Salah satu isi surat tersebut pada butir 8 (delapan), ” Dalam rangka menjaga kesehatan agar seluruh satuan kerja melakukan pembersihan kantor termasuk mebel dan peralatan kantor dengan disinfektan. Kepada Satuan kerja bertanggung jawab terhadap pelaksanaan protocol pencegahan Covid-19 disatuannya masing-masing termasuk menghimbau untuk menjaga jarak antar satu dengan yang lainnya (social distancing measures) “. Hal ini sangat penting dilakukan agar penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) tidak meluas. Antisipasi terhadap segala kemungkinan yang akan terjadi perlu dilakukan sehingga tidak banyak korban jiwa. Belajar dari  Negara Jerman hadapi lebih 1.000 (seribu) kasus positif Corona tampa kematian. Ada beberapa strategi yang dilakukan antara lain : karantina masal terhadap warganya/penduduknya, membatalkan beberapa perhelatan dunia, menyiapkan jaringan layanan kesehatan, klinik khusus, penerapan aturan yang ketat bagi pendatang dan warga yang baru tiba di Jerman, memiliki sistem peringatan dan pemberitahuan penyakit yang sangat baik, serta memiliki rencana kesiapsiagaan menghadapi pandemi.". Kita harus belajar dari Negara Jerman. 

Ada beberapa cara pencegahan penyebaran Virus Corona yang juga bisa dilakukan oleh masyarakat kita secara umum antara lain :

1. Hindari mengonsumsi daging dan telur mentah.

2. Hindari area berasap atau merokok.

3. Minum obat segera setelah gejalanya muncul dan jangan biarkan kondisinya menjadi parah.

4. Rajin mencuci tangan setelah bersin atau batuk.

5. Tutup mulut saat batuk atau bersin dengan tisu atau siku

6. Jika Anda yakin telah terinfeksi, hindari kontak dekat dengan orang-orang.

7. Harus memiliki waktu istirahat yang tepat.

8. Menjauhi area-area keramaian.

9. Bersihkan tangan menggunakan sabun dan air atau hand rub yang mengandung alkohol.

10. Jika memasak daging untuk dikonsumsi, perhatikan tingkat kematangan daging   dengan baik.

11. Menggunakan perlindungan atau pengaman tubuh ketika akan melakukan kontak dengan binatang

Manajemen Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat mengambil sikap gerak cepat terkait dengan isi surat tersebut. Selama 2 (dua) hari mulai tanggal 19-20 Maret LPMP NTB telah melaksanakan pembersihan kantor termasuk peralatan kantor dengan disinfektan dengan cara melakukan penyemprotan kesetiap ruang kerja mulai dari Ruang Kepala, Ruang Masing-masing Seksi , Ruang Subbag Umum serta ruang lainnya. Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh pegawai LPMP NTB baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Menurut Kepala Seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi Drs. I Made Murta Astawa, M.Pd., memberikan apresiasi, attensi dan menyambut baik dengan diadakannya Gerakan Penyemprotan seperti ini. “ Kesiapsiagaan Hadapi Covid-19 “, sangat penting. Mencegah jauh lebih penting daripada mengobati. Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna (UU RI No.24 Tahun 2007). Rekomendasi standar untuk mencegah penyebaran infeksia adalah melalui cuci tangan secara teratur, menerapkan etika batuk dan bersin, menghindari kontak secara langsung dengan ternak dan hewan liar serta menghindari kontak dekat dengan siapa pun yang menunjukkan gejala penyakit pernapasan seperti batuk dan bersin. Selain itu, menerapkan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) saat berada di fasilitas kesehatan terutama unit gawat darurat.

Si Intan v2 (Sistem Informasi Instan) BPMP Provinsi NTB
Bot
SI INTAN v2 - BPMP NTB
Sistem Informasi Instan
Offline
Admin sedang offline, gunakan menu pengaduan.
INTAN sedang mengetik...
Admin sedang mengetik...