ZI WBBM

COVID-19 DAN BELAJAR DI RUMAH

Mohamad Mustari, Ph.D | 15 April 2020
COVID-19 DAN BELAJAR DI RUMAH

Salah satu kementerian yang mempunyai tugas berat dalam Wabah Covid-19 ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kementerian ini membuat kebijakan terkait pendidikan di masa darurat covid-19, sehingga mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

Berdasarkan SE tersebut pemerintah daerah seperti Gubernur, Bupati/walikota di seluruh wilayah Indonesia mengeluarkan surat edaran menindaklanjuti SE Kemendikbud dan diimplementasikan melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di masing-masing daerah. Isi edaran tersebut sangat bervariasi mulai proses belajar mandiri dirumah, Ujian Nasional (UN), Ujian Sekolah (US), ketentuan kenaikan kelas, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta Pemanfaatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Dalam proses belajar di rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa membebani tuntutan penuntasan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Belajar di rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemic Covid-19. Aktivitas dan tugas pembelajaran ‘Belajar di Rumah’ dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk pertimbangan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.  Bukti atau produk aktivitas Belajar di rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru, tanpa harus memberi skor/nilai kuantitatif.

Penugasan guru terhadap siswa diharapkan tidak kontraproduktif dengan isi Permendikbud tersebut di atas dan tidak memberatkan para pihak dalam proses penugasan-penugasan belajar di rumah.

Dalam pembelajaran secara daring atau jarak jauh tentunya ada dampak positif dan negatifnya. Salah satu bentuk belajar di rumah dengan memanfaatkan media pembelajaran melalui aplikasi-aplikasi baik yang disediakan pemerintah maupun swasta aplikasi tersebut seperti Rumah Belajar, Ruang Guru dan aplikasi lainnya bahkan belakangan ini memanfaatkan TVRI sebagai media belajar siswa untuk semua jenjang pendidikan.

Dari hasil monitoring dan evaluasi di beberapa wilayah di Indonesia bahwa pembelajaran melalui daring/jarak jauh secara umum besar manfaatnya akan tetapi perlu mendapat perhatian terkait sarana dan prasarana/jaringan serta status sosial keluarga yang menjadi faktor utama keberhasilan BDR (Belajar Di Rumah) tersebut.  

Dampak positif diterapkannya BDR:

1. Guru menjadi aktif untuk belajar dengan pendekatan daring/jarak jauh.

2. Guru belajar teknologi informasi.

3. Guru dituntut mengembangkan kreativitas dan inovasi.

4. Guru memahami situasi/keadaan masing-masing siswa (interaktif).

4. Orang tua mempunyai waktu yang lebih banyak mendampingi anak belajar.

5. Orang tua menyadari bahwa peran orang tua dalam pendidikan penting. Pendidikan tidak hanya di sekolah, di rumah orang tua bisa menjadi guru untuk anak-anaknya.

Adapun harapan guru dan orang tua adalah:   fasilitas menunjang untuk belajar jarak jauh perlu disediakan cukup oleh pemerintah, materi daring agar lebih ditekankan pada kreativitas bukan hanya materi untuk menuntaskan kurikulum.

Di dalam proses belajar mengajar melalui daring/jarak jauh tentunya ada hal yang berdampak negatif baik bagi guru, siswa bahkan orang tua, dampak tersebut dilihat dari beberapa aspek.

Menurut para guru, guru belum terbiasa dalam memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran daring/jarak jauh, komunikasi pembelajaran tidak optimal, siswa belum terbiasa dengan pembelajaran jarak jauh, belum semua siswa memiliki laptop/pc, belum semua siswa memiliki HP android, dukungan orang tua siswa kurang, dan jaringan internet yang belum memadai.

Menurut orang tua dan siswa, guru belum terbiasa dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran daring/jarak jauh; siswa belum terbiasa dengan pembelajaran jarak jauh; anak menjadi malas belajar dan jenuh dalam mengerjakan tugas-tugas; terlalu banyak bermain dan menonton tv; orang tua tidak bisa terlalu memaksakan anak untuk belajar; setiap guru memberikan siswa tugas sehingga siswa menjadi stress; orang tua siswa tidak bisa mendampingi anak karena tidak memiliki waktu (sibuk); orang tua siswa tidak atau kurang mengenal menguasai teknologi yang digunakan dalam pembelajaran jarak jauh; masing-masing guru memberikan tugas pada waktu bersamaan sehingga orang tua merasa kewalahan; dan orang tua siswa tidak bisa mendampingi anak karena tidak paham

Secara positif mengenai siswa:

1.     Siswa dapat belajar mandiri

2.     Memanfaatkan IT secara optimal

3.     Pembelajaran secara daring/jarak jauh secara digital

4.     Menemukan metode pembelajaran yang baru

5.     Dapat mengekspresikan/ inovasi dalam belajar mandiri

6.     Tidak ada tekanan psikologis

Secara negatif mengenai siswa:

1.     Memanfaatkan waktu belajar sambil bermain game

2.     Kejenuhan dalam melaksanakan tugas-tugas

3.     Akses internet yang terbatas

4.     Kurang memahami tugas materi pembelajaran

5.     Kemampuan siswa dalam pemanfaatan daring tidak sama

6.     Aspek sosial/kebersamaan tidak terjalin

Dari segi pembelajaran:

1.     Sarana atau akses Internet terbatas, tidak optimal

2.     Tidak terbentuknya penguatan pendidikan karakter

3.     Sosial interaksinya hampir tidak ada

4.     Pendidikan karakter tidak optimal

5.     Monitoring dan evaluasi pembelajaran bersifat subjektif

6.     Materi pembelajaran bersifat portofolio atau penugasan

Adapun saran dan masukan yang dapat diuraikan adalah:

1.     Guru diberikan pengetahuan tentang pemanfaatan media pembelajaran secara daring.

2.     Menyediakan tool dalam proses pembelajaran  (Mobile phone, PC dan akses Internet yang optimal).

3.     Media bahan ajar yang tersedia perlu dipahami (Aplikasi Rumah Belajar, Ruang Guru dan aplikasi-aplikasi lainnya).

4.     Kelas digital perlu ada untuk interaktif siswa dg guru (memanfaatkan Aplikasi Zoom, Webex atau aplikasi lainnya).

Dalam masa darurat penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) diperlukannya  pendidikan supaya tetap berlangsung. Maka pemerintah mengeluarkan surat edaran untuk belajar di rumah termasuk gurunya. Hal ini menjadi langkah awal dalam pembelajaran secara daring/jarak jauh dengan memanfaatkan media pembelajaran yang ada baik yang dimiliki pemerintah dalam hal ini kemendikbud dengan rumah belajarnya  yang didalamnya ada fitur-fitur sumber belajar, Laboratorium maya, bank soal, kelas digital, buku sekolah elektronik Pengembangan keprofesian berkelanjutan, peta budaya dan wahana jelajah angkasa.

Dari pengalaman  pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19 ini bisa dijadikan pembelajaran yang berharga bagi dunia pendidik dan tenaga kependidikan agar selalu siap kapan saja dimana saja belajar harus tetapi berjalan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada  mulailah dari sekarang untuk berbuat demi mencerdaskan anak bangsa melalui pembelajaran jarak jauh secara online maupun offline, walaupun dalam keadaan sulit tetap dapat belajar, yang perlu diperhatikan sekarang ini adalah SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikannya harus siap dan diberikan pengetahuan tentang IT. 

Plt. Kepala Pusdatin Kemendikbud Gogot Suharwoto, Ph.D. menyatakan bahwa di Era Revolusi Industri 4.0 dimana guru dan tendik harus mampu menguasai Teknologi dalam pembelajaran. Data terkini hanya 46% guru yang mampu menggunakan teknologi untuk kebutuhan pribadi dan hanya 16% guru yang mampu mengajar dengan teknologi. Banyak faktor yang menyebabkan kompetensi TIK guru yang rendah, faktor utama adalah kesenjangan generasi dimana sepertiga dari total guru yang pada saat ini berusia di atas 50 tahun. (Time Indonesia, 13 April 2020).

Melihat data tersebut di atas pemerintah harus membuat terobosan untuk mengatasi permasalahan guru dan tendik dengan membuat kebijakan bahwa guru dan tendik diwajibkan menguasai teknologi baik melalui bimbingan teknis maupun melalui pelatihan-pelatihan yang massif sehingga kesenjangan tersebut dapat diatasi, disamping itu perlu ada dukungan sarana dan prasarana yang memadai dengan tidak terjadi ketimpangan sosial dalam menerapkan kebijakan-kebijakan baru tentukan kreativitas dan inovasi guru sangat diharapkan sesuai dengan cita-cita Merdeka Belajar.

Sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar saat inilah kesempatan baik dimulainya penerapan merdeka belajar guru dapat berinovasi dalam membuat bahan pembelajaran dengan tidak ada tekanan. Di sini, guru dituntut memanfaatkan media pembelajaran dengan digital menggunakan daring/jarak jauh  yang kontennya sudah disiapkan pemerintah dengan aplikasi rumah belajarnya, guru dapat mengevaluasi peserta didik secara cepat dengan menggunakan e-raport. 

Dalam pembelajaran  online/digital secara daring siswa merasa senang dan tidak menjadi beban berat sehingga siswa dapat mengekspresikan jati dirinya dan berani mengeluarkan ide-ide atau pendapat yang selama ini mungkin terpendam, siswa merasa senang dengan pemberian tugas-tugas dari gurunya sehingga menuntut siswa lebih aktif dan kreatif. Apalagi dengan dihapusnya Ujian Nasional (UN) siswa merasa senang dan menjadi merdeka yang selama ini UN menjadi beban mental siswa.

Untuk menjadikan guru penggerak serta sekolah penggerak pemerintah harus menyiapkan sumber daya manusia dalam hal ini guru dan tenaga kependidikan yang berdaya saing dengan dibekali pengetahuan tentang pemanfaatan/penggunaan IT serta menyediakan sarana dan prasarana baik perangkat lunak maupun perangkat keras/akses jaringan internet.

Si Intan v2 (Sistem Informasi Instan) BPMP Provinsi NTB
Bot
SI INTAN v2 - BPMP NTB
Sistem Informasi Instan
Offline
Admin sedang offline, gunakan menu pengaduan.
INTAN sedang mengetik...
Admin sedang mengetik...