Nyepi bagi umat Hindu merupakan hari raya perenungan diri atas apa yang pernah kita lakukan ditahun tahun yang lalu. Pahit, manis, suka, duka, sedih, senang, semua pernah terlalui dalam menapaki dunia ini. Dengan Nyepi kita akan memaknai bahwa hidup adalah kapan memulai dan kapan akan mengakhiri. Terkait dengan ini Masyarakat Umat Hindu di Pulau Bali memiliki momentum untuk melakukan isolasi secara mandiri. Bali memiliki pengalaman bertahun-tahun mengisolasi dirinya dari dunia luar. Bali memiliki potensi budaya, ritual, dan spiritual untuk menjalani isolasi. Momentum dan potensi itu adalah Nyepi. Hari ini diyakini sebagai cikal bakal bumi Bali kembali suci dari unsur-unsur negatif. Nyepi juga mengajarkan manusia untuk bertranformasi dari keangkuhan menuju kedamaian, instropeksi diri sehingga menjadi manusia sejati
Tahun Baru Caka 1943 merupakan Perayaan Hari Raya Nyepi tahun 2021, merupakan tahun kedua bagi Umat Hindu di Indonesia pada umumnya, dan Pulau Bali pada khususnya merupakan hari raya yang penuh dengan makna. Mengapa? Nyepi tahun 2021 sepertinya jadi milik semua orang, saat ini semua orang dianjurkan untuk berdiam diri dirumah masing-masing. Tepatnya pada tanggal 14 Maret 2021 Umat Hindu di seluruh Indonesia merayakan Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Caka 1943. Sesuai protokol COVID-19, Sosial Distancing merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. Hari Raya Nyepi merupakan hal yang selaras dengan Social Distancing. Saat Hari Raya Nyepi ini, interaksi satu orang dengan orang lain secara langsung di luar rumah menjadi tidak ada (nol). Hampir tidak ada kontak antara orang yang kemungkinan sakit terinfeksi Covid-19 dengan orang lain yang sehat tidak terinfeksi di areal publik/umum. Kenapa bisa tidak ada kontak sama sekali?. Hal ini disebabkan karena saat Nyepi, masyarakat Bali sedang melaksanakan Tapa Brata Penyepian yang disebut dengan “ Catur Brata Penyepian “. Empat hal yang tidak boleh dilakukan oleh Umat Hindu saat Nyepi dilaksanakan.
Saat Hari Raya Nyepi Umat Hindu melakukan “ Catur Brata Penyepian “. Catur Brata Penyepian merupakan sebuah ritual tahunan yang memiliki spirit kultural, yaitu, Amati Karya (tidak bekerja), Amati Geni (tidak menyalakan api), Amati Lelungaan (tidak bepergian), dan Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang). Ritual ini dilakukan dalam 24 (dua puluh empat) jam atau satu hari penuh. Tanggal 14 Maret 2021 mulai pukul 06.00 pagi sampai dengan pukul 06.00 pagi keesokan harinya (15 Maret 2021). Di mana, tidak ada aktivitas apapun atau Pulau Bali beristrirahat total. Semua akses menuju Pulau Bali ditutup baik melalui darat, laut, dan udara. Bali betul-betul sepi. Bencana atau wabah Covid-19 yang terjadi saat masyarakat Hindu melaksanakan Nyepi, kita diajarkan kembali untuk mengamalkan budaya dan ritual dengan penuh hikmat.Tak lagi hanya menjadi rutinitas tahunan tetapi layak direnungkan kembali untuk bersungguh-sungguh untuk melaksanakan kebaikan ini di mulai dari rumah tangga, masyarakat, hingga bernegara. Aktivitas Catur Tapa Brata Penyepian ini selaras dengan protokol Covid-19 dan imbauan Presiden Jokowi untuk mencegah meluasnya penularan dan penyebaran virus corona, khususnya Amati Lelungaan ( tidak bepergian ), tidak keluar rumah atau harus berdiam diri dirumah.
Hasil pemantauan Pusat Penelitian dan Pengembangan BMKG tahun 2013 menunjukkan bahwa pengaruh anthropogenic pada kenaikan konsentrasi Gas Rumah Kaca (GRK) mencapai 33%. Artinya pada Hari Raya Nyepi terjadi penurunan emisi Gerakan Rumah Kaca (GRK) rata-rata 33 persen. Melalui perayaan Hari Raya Nyepi masyarakat Bali sebenarnya telah turut serta dan berperan aktif dalam upaya mengurangi dampak global warming. Bagaimana tidak, sebuah kota internasional telah melakukan 24 jam tanpa listrik melalui ritual amati geni dan amati lelanguan; sehari tanpa asap kendaraan melalui ritual amati karya dan amati lelungaan. Pusat Penelitian dan Pengembangan BMKG beberapa kali melakukan pengamatan lapangan terkait kualitas udara ambien pada saat seminggu menjelang hingga perayaan hari raya Nyepi di Pulau Bali. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi pola perubahan kualitas udara ambien yang ditandai dari adanya konsentrasi gas rumah kaca dan partikulat dengan menganalisis tingkat penurunan relatif emisi gas rumah kaca dan partikulat dibandingkan dengan seminggu sebelum perayaan hari raya Nyepi. Sebagai bukti pengukuran langsung dan indikator untuk mengklarifikasi kontribusi aktifitas manusia (penduduk lokal) sebagai pemicu meningkatnya konsentrasi gas rumah kaca dan partikulat di wilayah Pulau Bali.
Perayaan Hari Raya Nyepi sangat selaras dan relevan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait dengan “ Social Distancing “. Dengan Nyepi masyarakat dianjurkan untuk berdiam diri dirumah, tampa ada interaksi antara masyarakat satu dengan yang lainnya secara langsung. Dengan berdiam diri dirumah diharapkan penyebaran dan penularan COVID-19 bisa ditekan bahkan diputus mata rantai penyebarannya. “ Amati Lelungaan “ atau tidak bepergian merupakan salah satu dari “ Catur Brata Penyepian “ dalam ritual perayaan Nyepi. Melalui Nyepi banyak hal yang dapat diinterlisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Hari Raya Nyepi kita memulai ketitik nol. Dengan Hari Raya Nyepi ini kita diharapkan memulai kehidupan yang baru. Segala noda dan dosa yang telah dilakukan oleh umat manusia ditahun sebelumnya, diharapkan tidak akan dilakukan ditahun-tahun mendatang. Instropeksi diri atas pikiran, perkataan dan perbuatan (Tri Kaya Parisudha) yang menyimpang dari ajaran agama yang pernah hadir dikehidupan ini secara perlahan akan kita hapus. Ketitik Nol, ketitik awal kesucian, menuju keabadian yang kekal dan abadi.